IntenNews.com | MEDAN – Ketua Aliansi Sapu Bersih Koruptor (ASBK) Rudy Sagala melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Rico Waas dalam mengelola birokrasi Pemerintah Kota Medan. Ia menilai berbagai persoalan yang terjadi di jajaran pemerintahan menunjukkan kondisi birokrasi Pemko Medan yang semakin semrawut.
“Atas berbagai persoalan yang terjadi, kami menilai kepemimpinan Rico Waas dalam membenahi birokrasi Pemko Medan layak mendapat raport merah,” tegas Rudy Sagala. Kamis (05/03/2026).
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih kerap mengeluhkan pelayanan aparatur pemerintah mulai dari tingkat Kepala Lingkungan, Lurah hingga Camat. Selain pelayanan yang dinilai lamban dan berbelit, dugaan praktik pungutan liar juga disebut masih terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kepling 20 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan berinisial HH. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2,6 juta kepada warganya untuk pengurusan Akte Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris yang seharusnya merupakan pelayanan administrasi yang tidak dipungut biaya.
Ironisnya, kata Rudy, Camat Medan Marelan Zulkifli S Pulungan diduga tidak mengambil tindakan tegas meskipun telah ada pengakuan serta nota dinas yang dilaporkan kepadanya.
“Kalau sudah ada pengakuan dan nota dinas yang sampai ke meja camat, seharusnya ada tindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik pungli di tingkat bawah,” ujarnya.
ASBK juga menyoroti persoalan lain yang dinilai mencoreng citra birokrasi Pemko Medan, termasuk dugaan kasus perjudian yang melibatkan Camat Maimun dengan nilai hingga miliaran rupiah dan disebut-sebut menggunakan uang yang diduga berkaitan dengan anggaran pemerintah.
Tak hanya itu, Rudy juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemko Medan. Hal ini berkaitan dengan pemberhentian Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tanjung Mulia yang baru dua hari dilantik oleh Rico Waas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Namun secara mengejutkan, Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama justru memberhentikan Seklur tersebut hanya berselang dua hari setelah dilantik oleh wali kota.
“Ini sangat aneh dan menjadi preseden buruk dalam birokrasi. Seklur yang baru dilantik oleh Walikota sebagai PPK yang memiliki kewenangan pengangkatan justru dengan enteng diberhentikan oleh Camat. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola kepegawaian di Pemko Medan,” tegas Rudy.
Lebih jauh, Rudy juga menyoroti sikap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, yang dinilai terkesan diam tanpa memberikan reaksi terhadap tindakan Camat Medan Deli tersebut.
“Anehnya Kepala BKD Kota Medan justru terkesan diam tanpa reaksi. Padahal tindakan camat yang memberhentikan pejabat yang baru dilantik oleh wali kota patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ASN. BKD seharusnya hadir memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain persoalan birokrasi, ASBK juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap persoalan lingkungan. Salah satunya kondisi Sungai Bedera yang kini disebut mengalami pencemaran serius hingga berubah menjadi aliran sampah.
Bahkan terdapat dugaan penutupan aliran sungai yang merupakan aset Pekerjaan Umum oleh pengusaha tambak sehingga berpotensi menimbulkan ancaman banjir bagi masyarakat di sekitarnya.
“Jika persoalan-persoalan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Medan akan semakin menurun. Walikota harus berani mengevaluasi dan menindak tegas aparaturnya yang melanggar aturan,” pungkas Rudy.
(Red)
.jpeg)