IntenNews.com | Medan Labuhan-Praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan semakin eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda sejak tiga bulan lalu.
Ketika Foto : Penampakan Lapak Judi Ikan-Ikan Yang Berada di Belakang Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (14/12)
Tempat-tempat judi itu belum pernah digerebek oleh Polres Pelabuhan Belawan maupun Polsek Medan Labuhan.
Salah satu lokasinya berada di Jalan Pajak Inpres, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan tepatnya di sebuah rumah bercatkan warna hijau belakang Markas Polsek Medan Labuhan.
“Kuat dugaan pemilik atau pengelola judi tembak ikan itu dilindungi pihak penegak hukum yang ada di Polsek Medan Labuhan. Buktinya, sampai saat ini masih bebas beroperasi,” ucap warga setempat yang enggan namanya di muat di Media IntenNews.com, Minggu, 14 Desember 2025.
“Kalau tidak dilindungi, mana mungkin berani pemilik judi bisa menjalankan bisnis haramnya di Kecamatan Medan Labuhan Bang,” tambahnya.
Ia meminta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan memberantas praktik perjudian tembak ikan tersebut dan menangkap pemiliknya.
“Saya yakin markas judi tembak ikan di Kecamatan Medan Labuhan bakalan ditindak Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut yang mempunyai pasukan terlatih. Agar suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini.” tutupnya.
(RIADI)