IntenNews.com | Asahan - Sabtu, 18 oktober - Menyoroti viralnya video di media sosial baru-baru ini, di BRI unit Tanjung Leidong Ini dia bukti kebohongan pihak Unit BRI Tanjung Leidong cabang Tanjung Balai kepada nasabah atas nama K.simangunsong yang merupakan warga desa tanjung mangedar kecamatan kualuh hilir.
Nasabah tersebut merasa di bohongi dan juga dipermainkan pihak BRI unit Tanjung Leidong, dimana pihak BRI telah membuat surat pernyataan hutang kepada nasabah Krisman simangunsong dan istrinya norma sitanggang. Tetapi setelah surat pernyataan kredit ditandatangani baru pihak BRI mengatakan kalau nasabah tersebut masuk daftar hitam.
Seperti di berita sebelumnya, pihak BRI unit Tanjung Leidong melakukan survei kepada nasabah dan lantas nasabah tersebut berharap permohonannya disetujui. Ternyata setelah di survei dan surat pernyataan kredit ditandatangani,malah pihak BRI unit Tanjung Leidong menjelaskan kalau ia telah masuk daftar hitam .
K. Simangunsong saat di konfirmasi wartawan, Kamis (16/10/2025) menjelaskan, terkait surat pernyataan kredit itu benar, sudah di tanda tangani sama Mantri BRI dan saat di baca, ternyata surat itu tinggal menuliskan nominal uang pinjaman dan juga berapa bulan pembayaran pinjaman saya.
“Tetapi tiba-tiba saya dibilang masuk daftar hitam, kan itu sudah terbukti memang pihak BRI unit Tanjung Leidong sudah mempermainkan saya,”ucapnya.
Lanjutnya, untung saya cepat menarik berkas saya, kalau saya diamkan saja bisa saya terkena penipuan oleh pihak BRI. Dimana saya sudah menandatangani pernyataan saya sudah memiliki kredit di BRI.
Sementara itu saat di konfirmasi awak media, kepala BRI unit Tanjung Leidong Agus Salim, bungkam terkait surat pernyataan Kredit yang sempat ditandatangani oleh K. Simangunsong benar dibuat oleh BRI Tanjung Leidong Sebelum, pihak BRI unit Tanjung Leidong sempat viral terkait perdebatan antara nasabah, di mana dalam isi narasi Video tersebut nasabah merasa kecewa akibat di permainkan oleh pihak BRI terkait masalah pinjaman nya.
Persyaratan sudah dipenuhi dokumen sudah di lengkapi akan tetapi setelah itu dikatakan nasabah K. Simangunsong masuk daftar hitam. Tetapi dari keterangan salah satu oknum pegawai BRI Customer Service(CS) BRI unit Tanjung Leidong kalau atas nama K.simangunsong sudah bersih kerna sudah melunasi pembayaran utang lamanya .
Dengan Viralnya video perdebatan nasabah VS BRI unit Tanjung Leidong masyarakat menilai kalau pihak BRI unit Tanjung Leidong sudah amat keterlaluan dengan mempermainkan nasabah yang sudah begitu susah payah untuk melengkapi dokumen persyaratan, tetapi permohonan pinjamannya ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
(Arif)
