|

Baginda Sagala Bendahara Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Kecam Peredaran Narkoba


IntenNews.com | Rantauprapat
, Senin 13 Oktober 2025 - Maraknya narkoba di Labuhanbatu meresahkan masyarakat, merujuk pada tindak kejahatan, pencurian, kekerasan hingga pembunuhan.

Sesuai visi dan misi bangsa Indonesia meraih Indonesia emas di tahun 2045. tetapi di sisi lain marak nya narkoba di negara Indonesia terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu.

 Hal ini dibuktikan, dengan banyaknya jumlah tahanan di lembaga pemasyarakat (LP) l Labuhanbatu, di hukum atas penyalahgunaan narkoba. Terkontaminasinya generasi muda akan narkoba. Artinya bagaimana bangsa kita mencapai Indonesia emas tahun 2045 sementara narkoba masih mendominasi dan tidak selesai diberantas sampai tuntas di daerah - daerah seperti di Kabupaten Labuhanbatu.

"Baginda Sagala mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu dan mahasiswa untuk saling merangkul dan satu komando untuk berkomitmen menjadikan narkoba musuh kita bersama. Meminta aparat penegak hukum, wilayah Resort Polres Labuhanbatu untuk melakukan penangkapan bandar bukan hanya pengguna dan usut tuntas sampai keakar - akarnya. Karena ini negara aturan bukan kekuasaan jadi aturan yang mengatur kekuasaan bukan sebaliknya," tutup Baginda


(Arif)

Komentar

Berita Terkini