Foto : Bram Manurung (Aktivis 98)
IntenNews.com | Medan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat dukungan moral untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada eks HGU PTPN 2 di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aktivis 98 Bram Manurung meminta Kejagung tidak setengah hati menangani kasus yang telah dimulai.
"Kejagung telah memulainya dengan memeriksa Ciputra dan Pemkab Deli Serdang. Kasus ini sangat menyedot perhatian publik, dan harus tuntas sampai kerugian keuangan negara didapat kembali," ungkap Bram Manurung di Medan, Sabtu (24/08/2025).
Bram meyakini Jaksa Agung St Burhanuddin sudah memperhitungkan dampak penyidikan yang dilakukan terhadap eks HGU PTPN 2.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deli Serdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut.
"Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deliserdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal," katanya.
Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap kejagung sampai ke persidangan.
"Kami masyarakat Sumut akan mengawal kasus eks HGU PTPN 2 ini," tandasnya.
(Zoel Nasution)