|


Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Klumpang

𝐊𝐞𝐭 𝐅𝐨𝐭𝐨 : 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐑𝐚𝐡𝐦𝐚𝐧𝐬𝐲𝐚𝐡 𝐃𝐚𝐦𝐚𝐧𝐢𝐤 (𝟐𝟗) 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐒𝐚𝐚𝐭 𝐃𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐭 𝐍𝐚𝐫𝐤𝐨𝐛𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐛𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐥𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐬𝐚 (𝟐𝟗/𝟒) 
𝐈𝐧𝐭𝐞𝐧𝐍𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦|𝐇𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐤– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 29 April 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang diamankan yaitu Rahmansyah (29), yang diduga sebagai pengedar, dan Suharis (52), sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu unit handphone, satu dompet hitam, satu dompet warna pink, serta uang tunai sebesar Rp65.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh saat tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah Desa Klumpang.

"Informasi yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti narkotika," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah koordinasi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolres.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman.

(𝐑𝐈𝐀𝐃𝐈) 

Komentar


Berita Terkini