|

Diduga Bandar Sabu "Baba" Tetap Eksis dan Tak Tersentuh Hukum di Perlabian


IntenNews.com|-LABUSEL,
– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu semakin marak di Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (29/07/2026).


Peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial SDR alias Baba*dan diakomodir hingga sampai kepada para penikmat.


Salah seorang narasumber yang juga warga setempat, NS (35), menjelaskan bahwa aktivitas BB alias Lelek tetap berjalan hingga kini.


"Tetap berjalan bang, layang-layang dan berpindah-pindah tempat," kata pria yang bekerja serabutan ini saat diwawancarai awak media.


Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa Baba dibantu oleh anggotanya berinisial Izol, Billy, dan Ozi dalam memasarkan barang haram narkoba.


Diduga Dapat Pasokan dari SR


Dari hasil investigasi di lapangan disebutkan bahwa Baba memperoleh barang haram narkotika dari SR yang hingga kini jaringan peredarannya semakin melejit di sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


BNNK Labura: Terus Lakukan Pemetaan dan Koordinasi


Saat dikonfirmasi Kamis (30/07/2026), Kepala BNNK Labura Muhammad Hendro, SKM., M.Kes, menyatakan pihaknya terus melakukan kampanye bahaya narkotika dan rehabilitasi terhadap pengguna.


"Kita dari BNNK Labura akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait yang ada di Labuhanbatu Selatan. Pengaduan masyarakat yang masuk kita lakukan pemetaan dan pengumpulan data yang dikompulir dan dikoordinasikan untuk dilakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.


Berikutnya kami akan terus berkoordinasi dan menindaklanjuti," ujar Muhammad Hendro.


Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi Belum Bersedia Menjawab


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, pada hari yang sama belum mendapatkan jawaban terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Perlabian.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini