|


Sumut darurat narkotika PMII dan GMNI soroti integritas Polda


Intennews.com|Medan|PMII & GMNI Soroti Integritas Polda Sumut Peredaran narkoba di Sumatera Utara dinilai semakin masif dan mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, Tatar Nugroho, provinsi ini masih menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. Fakta tersebut menjadi alarm serius bahwa Sumatera Utara tengah menghadapi situasi yang dapat disebut sebagai darurat narkoba, Rabu (11/3/2026).

Wakil Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara, Khairil Mansyah, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda yang selama ini menjadi sasaran empuk jaringan peredaran narkotika.


“Ini sangat disayangkan. Narkoba telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru menjadi target para gembong narkoba. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pimpinan tertinggi kepolisian. Listyo Sigit Prabowo harus benar-benar melihat situasi narkoba di Sumatera Utara hari ini,” ujarnya.


Senada dengan itu, Wakil Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara, Rio Samuel, menyebut predikat Sumatera Utara sebagai daerah dengan pengguna narkoba tertinggi merupakan catatan kelam bagi wajah daerah ini. Ia menilai kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.


“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jika Sumatera Utara masih berada di peringkat tertinggi pengguna narkoba di Indonesia, maka publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana langkah nyata dan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkotika yang semakin hari semakin merajalela. Apalagi fakta di lapangan menunjukkan bahwa di banyak kota dan daerah di Sumatera Utara, peredaran narkoba masih sangat marak,” tegas Rio.


Ia menambahkan bahwa masyarakat masih sering mendengar maupun menyaksikan langsung kasus-kasus narkoba yang muncul di berbagai wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih memiliki ruang gerak yang luas dan belum sepenuhnya tersentuh oleh penegakan hukum yang tegas.


Bagi PMII dan GMNI, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada slogan atau jargon semata. Pernyataan perang terhadap narkoba yang selama ini digaungkan aparat harus dibuktikan dengan langkah konkret, terukur, dan berani menyasar hingga ke akar jaringan, termasuk membongkar para bandar besar yang selama ini menjadi aktor utama di balik peredaran narkotika.


“Jangan sampai perang terhadap narkoba hanya berhenti pada penangkapan pengguna kecil atau kurir di lapangan, sementara para gembong besar justru tetap bebas bergerak di balik bayang-bayang kekuasaan dan jaringan gelap yang sulit disentuh hukum,” tambahnya.


Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, PMII dan GMNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga pendidikan.


Menurut mereka, masyarakat harus berani membuka dan melaporkan ruang-ruang gelap peredaran narkoba yang selama ini tersembunyi di lingkungan sekitar. Tanpa keberanian masyarakat untuk bersuara, jaringan narkotika akan terus tumbuh dan semakin merusak masa depan generasi bangsa.


“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kita harus menjaga keluarga, saudara, dan lingkungan kita dari ancaman narkoba. Jangan biarkan para bandar merusak masa depan anak-anak Sumatera Utara,” tegas pernyataan bersama PMII dan GMNI.


Kedua organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kondisi darurat narkoba di Sumatera Utara harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk bergerak lebih serius, lebih berani, dan lebih tegas dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Tanpa langkah nyata dan keberanian untuk membongkar jaringan besar, ancaman narkoba akan terus menghantui dan merusak masa depan generasi bangsa di Sumatera Utara.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini