Foto : Tim penyidik dan Korban di tempat Olah TKP RS PHCM BELAWAN Rabu, 12/11/2025
IntenNews.com | Belawan, Rabu, 12 Nov 2025 - Tim penyidik Polres Pelabuhan Belawan unit PPA melakukan Olah TKP Di RS PHCM Belawan terkait Pelecehan seksual di tempat kerja.
Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan Tim penyidik unit PPA Polres Belawan ini bertujuan untuk memperkuat penyelidikan atas Laporan Korban SK dan TKD.
Kami sangat apresiasi atas kinerja penyidik Polres Belawan karena olah TKP bagi kami menegaskan ada kejadian Tindak pidana Pelecehan seksual di tempat kerja. tegas Ibeng Syafruddin Rani, SH.,MH.
“Bagi kami, proses penyidik untuk mengungkapkan tindakan pidana Pelecehan Seksual di tempat kerja, sepenuhnya kami serahkan kepada Kepolisian. kata Ibeng.
Pelecehan Seksual di Tempat Kerja dalam hal ini di RS PHCM Belawan yang diduga dilakukan dokter SA yang saat itu sebagai Kepala Rumah Sakit terhadap SK dan TKD, bukan hanya perbuatan pidana, melainkan lebih dari itu suatu perbuatan Yang tidak bermoral dan berakhlak, jika terbukti patut dihukum seberat - beratnya.
Tim PH korban Pelecehan seksual di tempat kerja berharap Penyidik segera menetapkan Tersangka Nya.
(Dian)
