IntenNews.com | Labuhanbatu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Labuhanbatu (ULB) Eka Agustin Tanjung, menyoroti kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang menyerukan efisiensi anggaran di tengah kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
“Wakil rakyat seharusnya sudah paham dan mengerti peran mereka di tengah efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, rakyat semakin menderita tetapi DPR justru mendapat kenaikan tunjangan,” ujar Eka, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, Eka juga menyoroti pernyataan menteri keuangan yang mengatakan dalam sambutan di Acara ITB 2025 yang mengatakan “menjadi seorang guru dan dosen karena mendapatkan gaji yang kecil tidak dihargai, ini merupakan tantangan keuangan negara”.
Menurutnya di negara yang maju keistimewaan guru dan dosen itu dapat dirasakan dengan gaji yang layak, sesuai kualitas guru dan dosen apakah dapat mendidik siswa-siswa dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki.
Ia sangat menyayangkan sebuah kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat banyak, apalagi banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang justru tertunda, termasuk pembangunan infrastruktur mendasar seperti jalan, undang-undang perampasan aset. Eka menilai keputusan menaikkan gaji dan tunjangan pejabat tidak mencerminkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Ia membandingkan kondisi negara indonesia dengan negara-negara lain, dimana anggota parlemen justru menolak berbagai fasilitas eksklusif karena tugas mereka benar-benar mewakili suara rakyat.
Ia menegaskan suara penolakan terhadap kenaikan tunjangan sudah bermunculan dari masyarakat. Bahkan, sebagian rakyat menyampaikan kekecewaan mereka melalui media sosial.
“ini bisa jadi pukulan keras jangan sampai masyarakat kembali turun ke jalan seperti tahun 1998, hanya karena pemerintah dan wakil rakyat terus mengulangi blunder-blunder kebijakan,” tegasnya.
Eka pun mendorong pemerintah dan DPR untuk melakukan introspeksi serta mengutamakan kepentingan rakyat kecil dalam setiap kebijakan.
“Jika wakil rakyat benar-benar mendengar suara rakyatnya maka hentikan kebijakan-kebijakan yang menyakiti hati rakyat. Jangan sampai justru rakyat yang harus bergerak,” pungkasnya.
(Arif)