-->
    |

Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.KM Dilaporkan ke KPK, Diduga Terlibat jual beli jabatan

Ket Foto : Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.KM Dilaporkan ke KPK, Diduga Terlibat jual beli jabatan, IntenNews.com
IntenNews.com|-Jakarta -Bupati Kabupaten Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.KM, resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi dalam pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Laporan itu disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa jilid II oleh koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), pada Kamis, (5/11/2026).

"Sudah kita sampaikan laporan dengan resmi ke KPK terkait dugaan KKN pada pengaturan jabatan di Pemkab Labuhanbatu," kata Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sotorus, usai keluar dari gedung KPK.

Ia mendesak Ketua KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, persoalan ini harus diusut tuntas karena disinyalir telah mencederai rasa keadilan dan terindikasi adanya praktik KKN yang terstruktur, terencana, dan masif.

"Ini bukan sekadar isu. Ini soal keadilan bagi ASN yang dizalimi, yang jabatannya diperjualbelikan. Kalau dibiarkan, pemerintahan akan rusak, yang naik bukan yang berkompeten tapi yang berani bayar," tegas Sukri.

Selain Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM, DPP GARANSI dan AMPPUH juga turut melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, dan dugaan jual beli perizinan limbah di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

"KPK harus memanggil dan memeriksa Bupati dan Kepala DLH Kabupaten Labuhanbatu, demi untuk berjalannya pemerintahan yang bersih dari KKN," tegasnya.

Sukri juga membeberkan pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses hukum di KPK yang melibatkan Bupati dan Kepala DLH Labuhanbatu sampai tuntas.

"Jika KPK membutuhkan data tambahan atau informasi kami bersedia bekerja sama dengan KPK, untuk mengusut kasus ini. Kami tidak akan mundur selangkah pun," tegas Sukri.

Sekadar informasi, DPP GARANSI dan AMPPUH pada 22 Oktober 2026 lalu juga menggelar aksi unjuk rasa di KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait dugaan masalah pelanggaran PNS yang melibatkan Kepala DLH Syahbela Rusli Siregar, yang mengindikasikan adanya praktik KKN.

Selain itu, mereka melakukan desakan kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Bupati Labuhanbatu terkait dugaan pelanggaran PP Nomor 94 Tahun 2021, dan terindikasi adanya praktik KKN pada penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

"Laporan yang kami sampaikan hari ini adalah merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Bapak Presiden, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sukri juga menyampaikan tidak akan berhenti pada laporan yang telah disampaikan, pihaknya akan terus mengawal dan akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan sebagai bentuk dukungan kepada KPK.

"Tunggu saja nanti tanggal mainnya Bang, kami akan terus lakukan upaya desakan kepada APH agar persoalan ini dibuka secara terang benderang demi untuk tegaknya hukum yang adil," ujarnya kepada awak media sembari mengakhiri.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini