-->
    |

Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Tanjungbalai di Bawah Komando AKP Demonstar, S.H., M.H. Tilang 4 Pengendara Knalpot Brong

IntenNews.com|-TANJUNGBALAI|- Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan razia penindakan balap liar, Rabu (21/10/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar pengendara ugal-ugalan, pengguna knalpot brong, dan kelengkapan surat kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, mulai kilometer 5 hingga kilometer 7, Kota Tanjungbalai.


Hasilnya, empat pengendara sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot brong dan berkendara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain.


Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H. Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel di Lapangan Mapolres Tanjungbalai untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas.


AKP Demonstar mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1269/X/HUK.6.6./2026 tertanggal 21 Oktober 2026.


Menurutnya, razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mengantisipasi aksi balap liar, perilaku berkendara ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat.


"Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan," tegas Demonstar.


Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, termasuk penggunaan knalpot dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Dari hasil penindakan, empat pengendara dikenakan tilang atas pelanggaran yang ditemukan.


Pelaksanaan patroli dan razia dilaporkan berjalan kondusif. Masyarakat yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas gabungan di lapangan.


Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Polri agar terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Sat Lantas Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait diharapkan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tanjungbalai.(Red/R).

Komentar


Berita Terkini